Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) meminta pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan mulai digelar pada Juli mendatang dilakukan secara terbatas. Pembatasan yang dimaksud mencakup waktu pelaksanaan, durasi kegiatan, hingga presentase jumlah murid. Dikutip dari YouTube resmi Sekretariat Presiden, Selasa (8/6/2021), melalui Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Jokowi mengarahkan bahwa pendidikan tatap muka yang akan dimulai tersebut harus dijalankan dengan penuh kehati hatian.
"Bapak Presiden tadi mengarahkan bahwa pendidikan tatap muka yang akan dimulai itu, harus dijalankan dengan ekstra hati hati," terang Budi dalam konferensi pers secara daring di Istana Merdeka, Senin (7/6/2021) lalu. Pembatasan yang dimaksud Jokowi antara lain, yaknipembelajaran harus dilakukan maksimal dua kali tatap muka dalam seminggu. Tak hanya itu, Jokowi juga meminta durasi kegiatan pembelajaran maksimal hanya boleh dua jam dalam sekali penyelenggaraan.
Dalam penyelenggaraannya pun harus atas sepengetahuan dan izin dari orang tua masing masing siswa. Apabila terdapat orang tua yang memilih pembelajaran dilakukan secara daring juga diperbolehkan. "Maksimal (pembelajaran tatap muka dalam) seminggu hanya boleh dua kali."
"Dan maksimal (dalam) sekali datang, hanya boleh dua jam." "Dan opsi untuk untuk menghadirkan anak ke sekolah adalah ditentukan oleh orang tua," terang Budi. Selain itu, pembelajaran tatap muka secara terbatas ini, hanya boleh dihadiri maksimal 25 persen dari presentase total jumlah murid.
"Dipastikan oleh beliau (Jokowi), pembelajaran tatap muka terbatas, terbatasnya adalah tersebut, (yakni) maksimal 25 persen dari jumlah murid, (murid) yang boleh hadir," tambah Budi. Atas arahan presiden tersebut, baik Budi, Panglima TNI dan Kapolri diminta untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya vaksinasi yang dilakukan oleh semua guru. Hal tersebut lantaran Jokowi meminta semua guru dan tenaga pendidik harus divaksinasi terlebih dahulu, sebelum memulai PTM.
"Dan tugas kami yang juga diberikan kepada Pak Panglima dan Pak Kapolri, (yakni) semua guru harus selesai di vaksinasi sebelum mulai (pembelajaran tatap muka)," terang Budi. Oleh karena itu, Budi berharap masing masing pemerintah daerah dapat memrioritaskan vaksinasi kepada guru dan lansia. "Mohon bantuan juga (kepada) kepala daerah, karena vaksinnya kita kirim kepada kepala daerah, prioritaskan guru dan lansia, sebelum tatap muka terbatas dilaksanakan," pinta Budi.
Pemberlakukan pembatasan ini dilakukan, tak lain demi mencegah penularan virus corona pada aktivitas belajar mengajar tatap muka. Dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/6/2021), adapun Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid 19, Wiku Adisasmito sebelumnya mengatakan, pembukaan sektor pendidikan akan dilakukan secara bertahap. Tentunya, pembukaan sektor pendidikan tersebut juga disesuaikan dengan kesiapan masing masing daerah.
"Perlu diingat bahwa pembukaan sektor pendidikan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing masing daerah," kata Wiku dalam keterangan pers secara daring pada tayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (4/6/2021). Wiku juga mengabarkan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan panduan penyelenggaraan pembelajaran. Panduan pembelajaran di masa pandemi tersebut terbagi dari panduan pendidikan anak usia dini, pendidikan sekolah dasar, dan pendidikan sekolah menengah.
Diharapkan, panduan ini dapat memudahkan pihak sekolah dalam melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas bulan Juli mendatang. "Diharapkan dalam melaksanakan pendidikan tatap muka, panduan tersebut dapat disesuaikan dan dikembangkan berdasarkan kondisi sekolah pada daerah masing masing," tutur Wiku. Dalam hal ini, Wiku meminta kepada seluruh pihak untuk berpartisipasi dalam mempertanggung jawabkan kegiatan pembelajaran ini mulai dari awal sampai akhir.
Tak terkecuali, ketika harus menghentikan pembelajaran tatap muka jika dalam prakteknya ditemukan kasus baru di lingkungan pendidikan. "Dan perlu diingat bahwa seluruh pihak yang berpartisipasi harus bertanggung jawab dari awal sampai akhir alur kegiatan belajar mengajar, termasuk siap untuk mengerem jika ditemukan kasus baru di lingkungan pendidikan," tegasnya.